Site RSS

ONLINE YETI

FREE WAST PAPUA

FREE WAST PAPUA

DAFTAR ISI

CENRAWASI PAPUA

CENRAWASI PAPUA
animasi blog
Copyright © ONLINE YETI | Powered by Blogger
Design by Rachel | Blogger Theme by Lasantha - PremiumBloggerTemplates

Jumat, 13 November 2015

Posted       Edit Entry

Presiden: Jamin Hak Politik Rakyat
Posted by datinbagren on 13 Nov 2015 |
  • http://kesbangpol.kemendagri.go.id/upload/Presiden1.jpeg
Presiden Joko Widodo meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) benar-benar memastikan hak politik rakyat dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dijamin dengan baik. Langkah ini penting, karena pilkada merupakan salah satu agenda penting perjalanan demokrasi di Indonesia. 
“Lakukan koordinasi terus dengan aparat keamanan agar bisa berjalan dengan lancar,” ujar Presiden Jokowi di hadapan sekitar tiga ribuan peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015, Kamis (12/11).
Selain masalah keamanan, Presiden yang akrab disapa Jokowi ini menilai, KPU perlu benar-benar memerhatikan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) pemilih. Kemudian hal-hal terkait kampanye, pemungutan suara yang digelar 9 Desember mendatang dan pascapemungutan suara. 
“KPU dan Bawaslu bisa menjaga profesional dan independensinya, agar pilkada bisa berjalan jujur dan adil. Diperlukan aturan main yang jelas, serta wasit yang bekerja secara profesional, harus kita jaga betul,” katanya.
Independensi dan netralitas kata Jokowi, juga sangat diperlukan dari aparat TNI maupun Polri, dalam proses penyelenggaraan pilkada serentak. Demikian juga terhadap para kepala daerah, ia meminta agar benar-benar memantau dan menjaga independensi pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya masing-masing.
“Sekali lagi saya ulangi, menjaga benar-benar netralitas PNS di masing-masing daerah. Juga memberikan contoh pendidikan politk yang baik. Ke depankan etika politik,” ujarnya.


sumber : jpnn.com

Files Download :

0 komentar:

Posting Komentar